Dokumen Persetujuan Pemeriksaan — Klaritas
Versi v0.1 (Draf — Belum Direview Pengacara) Berlaku Sejak: [Tanggal akan diisi sebelum publikasi]
Tentang Dokumen Ini
Dokumen ini adalah template dokumen persetujuan yang akan ditandatangani oleh Pasangan (subjek pemeriksaan) melalui mekanisme Tanda Tangan Elektronik Sertifikat dengan Privy ID (PSrE terdaftar Kominfo) sesuai UU ITE No. 11 Tahun 2008 jo. UU No. 19 Tahun 2016 Pasal 11–12.
Tanda tangan elektronik sertifikat ini memiliki kekuatan hukum yang sama dengan tanda tangan basah, dan dokumen yang ditandatangani sah sebagai bukti hukum di pengadilan Republik Indonesia.
Saat e-sign diterbitkan, sistem akan mengisi placeholder […] dengan data spesifik order. Versi final akan menjadi dokumen PDF terenkripsi dengan watermark dan disimpan di sertifikat Privy.
DOKUMEN PERSETUJUAN PEMERIKSAAN PRA-NIKAH
Nomor Dokumen: KLT-CONSENT-[order_number] Tanggal: [tanggal_eksekusi] Berlaku Sejak Ditandatangani
Para Pihak
Pihak Penerima Persetujuan ("Klaritas"):
PT Klaritas Indonesia [Akan Diisi] Alamat: [Akan Diisi] Email: dpo@klaritas.id Yang bertindak sebagai Pengendali Data Pribadi sesuai UU PDP No. 27/2022.
Pihak Pemberi Persetujuan ("Saya"):
Nama: [partner_full_name] Nomor HP: [partner_phone] Email: [partner_email] NIK (akan diverifikasi via Dukcapil pasca-tanda tangan): [partner_nik]
Pihak yang Memesan Pemeriksaan ("Pemesan"):
Nama: [orderer_full_name] Nomor HP: [orderer_phone] Status hubungan dengan Saya: [orderer_relationship_type]
Bagian I — Pernyataan Pemahaman
Dengan membubuhkan tanda tangan elektronik di akhir dokumen ini, Saya menyatakan bahwa:
Saya telah menerima dan membaca undangan pemeriksaan dari Pemesan melalui WhatsApp dan/atau email, dan telah memahami bahwa Pemesan meminta pemeriksaan ini sebagai bagian dari proses pengambilan keputusan personal terkait hubungan kami.
Saya memahami bahwa Klaritas adalah layanan digital pre-marriage check-up yang sah dan beroperasi di bawah hukum Republik Indonesia.
Saya memberikan persetujuan ini secara sukarela, sadar, dan tanpa paksaan dari pihak manapun, termasuk dari Pemesan, keluarga Pemesan, atau Klaritas.
Saya memahami bahwa Saya berhak menolak pemeriksaan ini, dan penolakan saya akan dihormati tanpa konsekuensi negatif dari Klaritas. Klaritas tidak akan menghubungi Saya kembali untuk pemeriksaan yang sama setelah penolakan.
Saya memahami bahwa persetujuan ini berlaku hanya untuk pesanan spesifik dengan nomor KLT-[order_number], dan tidak meluas ke pesanan lain atau penggunaan data di luar konteks ini.
Bagian II — Cakupan Persetujuan Pemeriksaan
Saya secara eksplisit memberikan persetujuan kepada Klaritas dan Partner Data berlisensi yang ditunjuknya untuk melakukan pemeriksaan berikut terhadap Saya:
A. Paket Klaritas Jejak (jika dipilih: paket_type = jejak_solo atau jejak_couple)
Saya menyetujui pengaksesan dan pemrosesan data berikut:
Verifikasi Identitas KTP melalui Privy ID (PSrE Kominfo) yang mengakses data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Data: NIK, nama, tanggal lahir, alamat KTP, status perkawinan, dan field demografi terkait.
Cross-check pernikahan paralel — apakah saat ini terdaftar pernikahan aktif paralel di Dukcapil atau KUA yang dapat diakses.
Reputasi nomor HP — pengambilan tag publik dan skor spam dari GetContact Business untuk nomor HP Saya: [partner_phone].
Sinyal risiko teknis — analisa email, nomor HP, dan IP address Saya melalui SEON.io untuk mendeteksi indikator burner, VPN, atau pola fraud teknis.
Validasi NPWP — verifikasi keaslian dan nama match NPWP Saya (bila Saya berikan) melalui Direktorat Jenderal Pajak.
Reverse image search terhadap foto profil publik Saya untuk mendeteksi catfishing (penggunaan foto orang lain).
Reputasi email — pengecekan apakah email Saya pernah terkena breach publik (HaveIBeenPwned) atau memiliki reputasi rendah (EmailRep).
B. Paket Klaritas Janji (jika dipilih: paket_type = janji)
Selain semua poin di atas (A.1–A.7), Saya juga menyetujui:
Indikasi riwayat kredit melalui partner credit aggregator (Tokoscore atau setara) atau PEFINDO bila lisensi tersedia. Data: skor kredit, fasilitas aktif (jenis, lender, outstanding), riwayat pembayaran 24 bulan terakhir.
Verifikasi pendapatan BPJSTK melalui Brankas/Finantier (aggregator berlisensi). Mensyaratkan langkah otentikasi terpisah dengan akun BPJS Ketenagakerjaan Saya. Data: riwayat kepesertaan, gaji laporan, riwayat employer.
Pola mobilitas agregat melalui Telkomsel Business (atau operator telco yang Saya gunakan). Catatan penting: yang diakses adalah pola agregat behavioral 90 hari (domisili dominan, pola travel antar kota) — bukan lokasi GPS real-time, bukan riwayat lokasi detail.
Analisa jejak digital sosial media — hanya melalui:
- OAuth Instagram (kalau Saya secara eksplisit menyambungkan akun saat consent flow), dengan akses terbatas pada bio, posting publik, dan metadata akun
- Ekspor data DM yang dilakukan Pemesan dari device-nya sendiri (chain of custody dari device Pemesan)
- Tidak ada akses ke DM Saya dengan pihak ketiga di luar Pemesan, kecuali Saya secara terpisah memberi persetujuan tambahan untuk itu.
Pencarian catatan publik — pengadilan (SIPP Mahkamah Agung dan Direktori Putusan), kepailitan publik (PN Niaga), pendidikan (PDDikti Kemdikbud). Data: nama saya yang muncul sebagai pihak, kasus, status, putusan.
Sintesis pola oleh Klaritas Insight (AI) — analisa kombinasi temuan untuk mengidentifikasi pola berbasis knowledge base yang sudah dikalibrasi. Sintesis AI selalu di-review oleh analis manusia sebelum masuk ke laporan akhir.
Asesmen psikometri — kuesioner Big Five dan attachment style yang akan diberikan terpisah, untuk membantu identifikasi gaya komunikasi dan kompatibilitas hubungan. Pengisian opsional.
Bagian III — Yang TIDAK Saya Setujui
Saya memahami bahwa Klaritas tidak akan dan tidak boleh mengakses:
- ❌ Isi pesan WhatsApp, Telegram, SMS pribadi (selain WhatsApp dari Klaritas sendiri)
- ❌ Lokasi GPS real-time atau riwayat lokasi detail per-detik
- ❌ Foto, video, atau file di galeri perangkat Saya
- ❌ Riwayat browser atau aktivitas online detail
- ❌ Email pribadi di luar email yang Saya deklarasikan kepada Klaritas
- ❌ Kontak dari telepon Saya
- ❌ Mikrofon atau kamera perangkat di luar liveness session
Bagian IV — Pilihan Tambahan (Opt-in Terpisah)
Saya memberikan opsi tambahan berikut (centang yang berlaku):
- A. Sambungkan akun Instagram Saya untuk analisa profile + posting publik.
- B. Setujui analisa DM Instagram antara Saya dan Pemesan (DM dengan pihak ketiga tidak diakses).
- C. Kirimkan salinan laporan akhir kepada Saya (setara dengan salinan yang diterima Pemesan).
- D. Saya bersedia dihubungi untuk survey opsional 3 bulan dan 12 bulan pasca-laporan (untuk peningkatan kualitas layanan, anonymous outcome tracking).
Pilihan-pilihan ini dapat dicabut kapan saja melalui email ke dpo@klaritas.id.
Bagian V — Hak-Hak Saya Sebagai Subjek Data
Saya memahami bahwa berdasarkan UU PDP No. 27/2022, Saya memiliki hak:
- Akses ke data pribadi Saya yang dimiliki Klaritas
- Koreksi atas data yang tidak akurat
- Penghapusan data sebelum atau pada masa retensi normal (90 hari pasca-laporan)
- Pembatasan pemrosesan tertentu
- Portabilitas — mengekspor data dalam format machine-readable
- Banding atas temuan laporan yang Saya nilai tidak akurat
- Pencabutan persetujuan kapan saja
- Pengaduan ke Lembaga PDP atau Kominfo
Permintaan dikirim ke dpo@klaritas.id dan akan direspon dalam maksimal 14 hari kerja.
Bagian VI — Retensi dan Penghancuran Data
Saya memahami bahwa:
- Data Saya akan disimpan oleh Klaritas selama maksimum 90 hari setelah laporan diterima oleh Pemesan.
- Setelah 90 hari, data Saya akan dihancurkan secara permanen kecuali Pemesan secara eksplisit meminta perpanjangan retensi dengan persetujuan tambahan dari Saya.
- Sertifikat e-sign ini akan disimpan oleh Privy sesuai retensi PSrE (minimum 25 tahun) sebagai catatan audit yang sah hukum — terpisah dari data pemeriksaan lain.
- Audit log internal Klaritas (anonymized, tanpa PII) disimpan 5 tahun untuk kepatuhan keamanan.
Bagian VII — Penggunaan Laporan
Saya memahami bahwa hasil pemeriksaan akan menghasilkan laporan tertulis yang:
- Diterima oleh Pemesan sebagai pihak yang memesan dan membayar layanan.
- Diterima oleh Saya (bila Saya pilih opt-in C di Bagian IV).
- Tidak akan dipublikasikan secara publik oleh Klaritas dalam bentuk apapun.
- Tidak akan dijual atau dialihkan ke pihak ketiga oleh Klaritas.
- Tidak boleh digunakan oleh Pemesan untuk:
- Penindasan, pemerasan, atau ancaman terhadap Saya
- Bukti formal pengadilan (laporan ini bukan alat bukti formal)
- Tujuan komersial atau B2B
- Publikasi kepada pihak ketiga di luar konsultasi pribadi dengan psikolog/pengacara dengan kewajiban kerahasiaan
Penyalahgunaan oleh Pemesan adalah pelanggaran terhadap Syarat dan Ketentuan Layanan Klaritas dan dapat dilaporkan oleh Saya ke aparat penegak hukum.
Bagian VIII — Pernyataan Akhir
Dengan menandatangani dokumen ini secara elektronik melalui Privy ID (yang mengikat secara hukum sesuai UU ITE Pasal 11-12), Saya menyatakan:
- Saya telah membaca dan memahami seluruh isi dokumen ini.
- Saya memberikan persetujuan ini secara sukarela, tanpa paksaan dari pihak manapun.
- Saya mengonfirmasi bahwa identitas Saya sesuai dengan informasi yang akan diverifikasi oleh Privy melalui Dukcapil.
- Saya berhak mencabut persetujuan ini kapan saja sebelum laporan diterbitkan dengan menghubungi dpo@klaritas.id.
Tanda Tangan Elektronik
Pihak Pemberi Persetujuan
Nama: [partner_full_name] NIK (terverifikasi Dukcapil): [partner_nik_verified] Tanda tangan: [esign_certificate_reference]
Tanggal & waktu: [iso_datetime_signed] (WIB) Liveness match score: [liveness_score]% IP address (di-hash): [ip_hash] Device fingerprint: [device_fingerprint] Privy reference: [privy_certificate_id]
Disaksikan oleh Penyelenggara Sertifikasi Elektronik:
PT Privy Identitas Digital (PSrE terdaftar Kominfo No. [nomor_lisensi]) URL verifikasi: https://privy.id/verify/[certificate_id]
Disclaimer
Dokumen ini dibuat dalam Bahasa Indonesia. Bila terdapat terjemahan ke bahasa lain, versi Bahasa Indonesia yang berlaku dalam hal terdapat perbedaan interpretasi.
Dokumen ini diatur oleh hukum Republik Indonesia. Sengketa diselesaikan sesuai klausul di Syarat dan Ketentuan Layanan Klaritas (02_terms_of_service.md) §13.
Dokumen ini terbit secara otomatis saat Pasangan memberi persetujuan melalui flow consent di klaritas.id, dengan placeholder yang otomatis diisi dengan data spesifik order.
[Draf v0.1 — Wajib review pengacara sebelum publikasi]